Sabtu, 06 Juli 2013

PADAMU NEGERI

Pengguna PADAMU NEGERI yth.

Sesuai dengan jadwal hari ini Senin tanggal 24 Juni 2013 pk. 13.00 WIB proses Registrasi PTK sebagai syarat proses pengajuan NUPTK Baru bisa dilaksanakan.

Setiap PTK yang belum memiliki NUPTK bisa melakukan proses Registrasi PTK terlebih dahulu untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID). Silakan unduh FORMULIR A05 atau FORMULIR A06 untuk memulai proses Registrasi PTK.

Bagi Pendidik (Guru), Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang memenuhi syarat dapat meneruskan proses Registrasi PTK nantinya untuk proses pengajuan NUPTK Baru.

Alur prosedur Registrasi PTK dan Pengajuan NUPTK Baru termasuk persyaratannya dapat dipelajari lebih lanjut di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/#!/alur#alur6

Demikian informasi yang disampaikan, terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya.

Hormat Kami Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013

 

 

Unduh Formulir

Surat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013

Masukan NUPTK atau Nama Anda melalui kolom pencarian disamping. Setelah data Anda temukan, klik tombol "Unduh" Formulir.

Setelah dicetak, diisi & ditanda-tangani, serahkan formulir ke Administrator / Operator sesuai keterangan dalam formulir. Lihat prosedur untuk langkah yang lebih detil

 

Tidak ada komentar: